Anyeonghaseo pengunjung ke:

Minggu, 26 September 2010

PERJUANGAN BANGSA MEREBUT IRIAN BARAT

A. Latar Belakang Terjadinya Perjuangan Pengembalian Irian Barat

Ingetkan sama Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai 2 September 1949? Salah satu keputusannya adalah bahwa masalah Irian Barat akan dibicarakan antara Indonesia dengan Belanda satu tahun setelah Pengakuan Kedaulatan. Nah, dari keputusan ini terjadi perbedaan penafsiran antara Indonesia dengan Belanda. Pihak Indonesia menafsirkan bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia. Tetapi pihak Belanda menafsirkan hanya akan merundingkan saja masalah Irian Barat. Dalam perjalanan waktu, Belanda tidak mau membicarakan masalah Irian Barat dengan Indonesia. Indonesia so pasti gak mau diem aja dong, oleh sebab itu Indonesia menempuh beberapa proses, sbb:

1. Melalui Jalan Diplomasi
Dalam menghadapi masalah Irian Barat tersebut Indonesia mula-mula melakukan upaya damai, yakni melalui diplomasi bilateral dalam lingkungan ikatan Uni Indonesia-Belanda. Akan tetapi usaha-usaha melalui meja perundingan secara bilateral ini selalu mengalami kegagalan. Setelah upaya-upaya tersebut tidak mambawa hasil maka sejak tahun 1953 perjuangan pembebasan Irian Barat mulai dilakukan di forum- forum internasional, terutama PBB dan forum-forum solidaritas Asia-Afrika seperti Konferensi Asia-Afrika.
Sejak tahun 1954 masalah Irian Barat ini selalu dibawa dalam acara Sidang Majelis Umum PBB, namun upaya ini pun tidak memperoleh tanggapan yang positif.
Setelah upaya-upaya diplomasi tidak mencapai hasil maka pemerintah mengambil sikap yang lebih keras yakni membatalkan Uni Indonesia-Belanda dan diikuti pembatalan secara sepihak persetujuan KMB oleh Indonesia pada tahun 1956.
Partai-partai politik dan semua golongan mendukung terhadap upaya pembebasan Irian Barat ini. Selain itu perjuangan merebut Irian Barat diresmikan pemerintah maka ditetapkanlah Soa-Siu di Tidore sebagai ibu kota provinsi Irian Barat dan Zainal Abidin Syah ditetapkan menjadi Gubernur pada tanggal 23 September 1956.

2. Perjuangan dengan Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Berbagai upaya yang dilakukan Indonesia tersebut sampai tahun 1957 ternyata belum membawa hasil sehingga Belanda tetap menduduki Irian Barat. Karena jalan damai yang ditempuh belum membawa hasil maka sejak itu perjuangan ditingkatkan dengan melakukan aksi-aksi pembebasan Irian Barat di seluruh tanah air Indonesia yang dimulai dengan pengambilalihan perusahaan milik Belanda.
Perusahaan-perusahaan milik Belanda yang diambilalih oleh bangsa Indonesia pada bulan Desember 1957 tersebut antara lain Nederlandsche Handel Maatschappij N.V. (sekarang menjadi Bank Dagang Negara), bank Escompto di Jakarta serta perusahaan Philips dan KLM.

Pada tanggal 17 Agustus 1960 Republik Indonesia secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Belanda. Melihat hubungan yang tegang antara Indonesia dengan Belanda ini maka dalam Sidang Umum PBB tahun 1961 kembali masalah ini diperdebatkan. Pada waktu terjadi ketegangan Indonesia dengan Belanda, Sekretaris Jenderal PBB U Thant menganjurkan kepada salah seorang diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker untuk mengajukan usul penyelesaian masalah Irian Barat. Pada bulan Maret 1962 Ellsworth Bunker mengusulkan agar pihak Belanda menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada republik Indonesia yang dilakukan melalui PBB dalam waktu dua tahun. Akhirnya Indonesia menyetujui usul Bunker tersebut dengan catatan agar waktu dua tahun itu diperpendek. Sebaliknya Pemerintah Kerajaan Belanda tidak mau melepaskan Irian bahkan membentuk negara “Boneka” Papua. Dengan sikap Belanda tersebut maka tindakan bangsa Indonesia dari politik konfrontasi ekonomi ditingkatkan menjadi konfrontasi segala bidang.

4. Tri Komando rakyat (TRIKORA)
Tindakan Belanda dengan mendirikan negara “Boneka” Papua itu merupakan
sikap yang menantang kepada bangsa Indonesia untuk bertindak cepat. Oleh karena
itu pemerintah segera mengambil tindakan guna membebaskan Irian Barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno dalam suatu rapat raksasa di Yogyakarta mengeluarkan komando yang terkenal sebagai Tri Komando Rakyat (Trikora) yang isinya sebagai berikut:

1) Gagalkan pembentukan “Negara Papua” bikinan Belanda kolonial.
2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan
kesatuan tanah air dan bangsa.

Dengan dikeluarkannya Trikora maka mulailah konfrontasi total terhadap Belanda dan pada bulan Januari 1962 pemerintah membentuk Komando Mandala pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makasar. Adapun tugas pokok dari Komando Mandala Pembebasan Irian Barat ini adalah pengembangan operasi- operasi militer dengan tujuan pengembangan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan negara Republik Indonesia. Sebagai Panglima Komando Mandala adalah Mayor Jenderal Soeharto.

Sebelum Komando Mandala melakukan operasi sudah dilakukan penyusupan ke Irian Barat. Pada tanggal 15 Januari 1962 ketika waktu menunjukkan pukul 21.15 di angkasa terlihat dua buah pesawat terbang pada ketinggian 3000 kaki melintasi formasi patroli ALRI. Diperkirakan pesawat tersebut adalah milik Belanda jenis Neptune dan Firefly. Waktu itu terlihat juga dua buah kapal perusak yang pedang melepaskan tembakan ke arah kapal Motor Torpedo Boat (MTB) yang di situ turut pula para pejabat tinggi dari Markas Besar Angkatan Laut yaitu Komodor Yos Sudarso. Dalam insiden di Laut Aru tersebut Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Pertama (Komodor) Yos Sudarso, bersama Komandan KRI Macan Tutul, Kapten (Laut) Wiratno, dan beberapa prajurit TNI-AL gugur sebagai pahlawan. Sebelum gugur Komodor Yos Sudarso sempat mengucapkan pesan terakhir “ Kobarkan Semangat Pertempuran.”

Adapun operasi-operasi yang direncanakan Komando Mandala di Irian Barat
dibagi dalam tiga fase, yakni sebagai berikut.

(1) Fase Infiltrasi (sampai akhir 1962) Memasukkan 10 kompi ke sekitar sasaran- sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto. Kesatuan-kesatuan ini harus dapat mengembangkan penguasaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat dalam perjuangan fisik untuk membebaskan wilayah tersebut.
(2) Fase Eksploitasi (mulai awal 1963) mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan, menduduki semua pos pertahanan musuh yang penting.
(3) Fase Konsolidasi (awal 1964) Menegakkan kekuasaan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian Barat.

Selanjutnya antara bulan Maret sampai Agustus 1962 Komando Mandala melakukan operasi-operasi pendaratan baik melalui laut maupun udara.

Beberapa operasi tersebut adalah Operasi Banteng di Fak-Fak dan Kaimana. Operasi Srigala di sekitar Sorong dan Teminabuan, Operasi Naga di Merauke, serta Operasi Jatayu di Sorong, Kaimana, dan Merauke. Selain itu juga direncanakan serangan terbuka merebut Irian darat dengan Operasi Jayawijaya.


PERSETUJUAN NEW YORK

Pada awalnya Belanda tidak yakin pasukan Indonesia dapat masuk ke wilayah Irian. Akan tetapi operasi-operasi yang dilakukan Pasukan Komando Mandala ternyata berhasil terbukti dengan jatuhnya Teminabuan ke tangan pasukan Indonesia.
Sementara itu Pemerintah Kerajaan Belanda sedikit banyak mendapat tekanan dari pihak Amerika Serikat untuk berunding karena untuk mencegah terseretnya Uni Soviet dan Ameriksa Serikat ke dalam konfrontasi. Dengan adanya rencana Bunker di atas maka sikap Indonesia adalah menerimanya. Hal ini ternyata menambah simpati dunia terhadap RI, sebaliknya Belanda bersikukuh mempertahankan Irian Barat. Oleh karena itu pada tanggal 14 Agustus 1962 RI melakukan operasi besar-besaran yang terkenal sebagai operasi Jayawijaya. Tanggal penyerbuan ini ditetapkan sebagai ”Hari H” atau “Hari Penyerbuan.” Pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani suatu perjanjian antara Indonesia dengan Pemerintah Belanda di New York, bertempat di Markas Besar PBB. Perjanjian ini terkenal dengan Perjanjian New York. Adapun isi Perjanjian New York adalah sebagai berikut.

1. Pemerintah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Penguasa Pelaksana
Sementara PBB (UNTEA = United Nations Temporary Executive Authority) pada tanggal 1 Oktober 1962.
2. Pada tanggal 1 Oktober 1962 bendera PBB akan berkibar di Irian Barat berdampingan dengan bendera Belanda, yang selanjutnya akan diturunkan pada tanggal 31 Desember untuk digantikan oleh bendera Indonesia mendampingi bendera PBB.
3. Pemerintah UNTEA berakhir pada tanggal 1 Mei 1963, pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada pihak Indonesia.
4. Pemulangan orang-orang sipil dan militer Belanda harus sudah selesai pada tanggal 1 Mei 1963.
5. Pada tahun 1969 rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya tetap dalam wilayah RI atau memisahkan diri dari RI melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).


Selanjutnya untuk menjamin keamanan di Irian Barat maka dibentuk suatu pasukan keamanan PBB yang dinamakan United Nations Security Forces (UNSF) di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Said Uddin Khan dari Pakistan. Pekerjaan UNTEA di bawah pimpinan Jalal Abdoh dari Iran juga berjalan lancar sehingga tepat pada tanggal 1 Mei 1963 roda pemerintahan RI sudah berjalan. Sebagai Gubernur Irian Barat pertama maka diangkatlah E. J. Bonay, seorang putera asli Irian Barat.
Di samping nama-nama Soeharto, Sudarso dan lain-lain yang berjasa dalam pembebasan Irian Barat juga tercatat dalam sejarah nama-nama seperti Kolonel Sudomo, Kolonel Udara Leo Watimena, dan Mayor L. B. Moerdani. Pantas pula untuk dikenang adalah, sukarelawati yang gigih berjuang dalam pembebasan Irian Barat yakni Herlina. Ia memenangkan hadiah Pending Emas karena ikut sertanya dalam pembebasan Irian Barat secara heroik. Pengalamannya dibukukan dalam karya tulis yang berjudul Pending Emas.

Dengan ditandatangani Perjanjian New York maka pada tanggal 1 Mei 1963 Irian Barat diserahkan kepada Indonesia. Hubungan diplomatik dengan Belanda pun segera dibuka kembali. Dengan kembalinya Irian Barat kepada Indonesia maka Komando Mandala dibubarkan dan sebagai operasi terakhir adalah Operasi Wisnumurti yang bertugas menjaga keamanan dalam penyerahan kekuasaan pemerintahan di Irian Barat dai UNTEA kepada Indonesia.


Arti Penting Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat

Sebagai bagian dari Persetujuan New York bahwa Indonesia berkewajiban untuk mengadakan “Penentuan Pendapat Rakyat” (Ascertainment of the wishes of the people) di Irian Barat sebelum akhir tahun 1969 dengan ketentuan bahwa kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda, akan menghormati keputusan hasil Penentuan Pendapat Rakyat Irian Barat tersebut. Pada tahun 1969 diselenggarakanlah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat dan hasilnya adalah bahwa rakyat Irian Barat tetap menghendaki sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia. Selanjutnya hasil dari Pepera tersebut dibawa ke New York oleh utusan
Sekjen PBB Ortizs Sanz untuk dilaporkan dalam Sidang Umum PBB ke- 24 pada bulan November 1969. Penyelesaian sengketa masalah Irian Barat antara Indonesia dengan Belanda melalui Persetujan New York dan dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) merupakan cara yang adil. Dalam persoalan Pepera Penentuan Pendapat Rakyat = plebisit) menurut Persetujuan New York, pihak Belanda juga menunjukkan sikapnya yang baik. Kedua belah pihak menghormati hasil dari pendapat rakyat Irian Barat dalam menentukan pilihannya.
Hasil dari Pepera yang memutuskan secara bulat bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia. Hasil Pepera ini membuka jalan bagi persahabatan RI-Belanda. Lebih-lebih setelah tahun 1965, hubungan RI-Belanda sangat akrab dan banyak sekali bantuan dari Belanda kepada Indonesia baik melalui IGGI (Inter Governmental Group for Indonesia) atau di luarnya. Akhirnya Sidang Umum PBB tanggal 19 November 1969 menyetujui hasil-hasil Pepera tersebut sehingga Irian Barat tetap merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia.

















Rangkuman Materi

1. Salah satu keputusan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag pada tanggal 23 Agustus sampai 2 September 1949 adalah kedudukan Irian Barat akan ditentukan selambat-lambatnya satu tahun setelah Pengakuan Kedaulatan. Setelah bertahun-tahun Belanda tidak mau membicarakan masalah Irian Barat maka bangsa Indonesia berjuang merebutnya.

2. Dalam berjuang merebut kembali lrian Barat bangsa Indonesia menggunakan berbagai upaya, yakni melalui diplomasi maupun konfrontasi. Perjuangan melalui konfrontasi dilakukan dengan cara konfrontasi politik, ekonomi, sampai konfrontasi militer.

3. Dalam konfrontasi militer diawali dengan dikeluarkannya Trikora (Tri Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember1961. Untuk melaksanakan Trikora ini dibentuklah Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Operasi pembebasan yang dilakukan Komando Mandala Pembebasan lrian Barat ini melaluli fase infiltrasi, fase eksploitasi, dan fase konsolidasi.

4. Dengan adanya kesungguhan Indonesia dalam merebut Irian Barat ini mengundang simpati diplomat AS Ellsworth Bunker untuk mengusulkan rencana penyelesaian masalah Irian Barat. Indonesia menerima usul Bunker sedangkan Belanda menolaknya. Oleh karena itu Amerika Serikat mendesak Belanda untuk menerima Rencana Bunker. Atas desakan Amerika Serikat maka Belanda menerimanya dan menandatangani Persetujuan New York pada tanggal15 Agustus 1962.

5. Berdasar Persetujuan New York maka Irian Barat selambat-lambatnya pada tanggal 1 Oktober 1962 akan dilaksanakan serah terima Irian Barat dari tangan Belanda kepada Pemerintah Sementara PBB UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority).

6. Selanjutnya sebagai wujud pelaksanaan Persetujuan New York maka diselenggarakanlah Penentuan Pendapat Rakyat Irian Barat (Pepera) pada tahun 1969. Hasil Pepera membuktikan secara bulat bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia. Hasil Pepera ini disetujui PBB pada tanggal 19 November 1969.



Sumber : Buku Sekolah Elektronik IPS untuk SMP/MTs IX.
Penulis : Sutarto, Sunardi, Nanang Herjunanto, Penny Rahmawati, Bambang Tri
Purwanto


Yuhuuu~ sekian dulu yah…semoga bisa bermanfaat.^.^v
Regards,


Arina-Dobe-NaruSasu-SasuNaru ^^
Hahahahaha....
Arina posting for the second times today...
Yha maklumlah tugas, yang kali ini keluar dari jalur sejarah Indonesia...^^
Yang di atas juga semuanya copy paste kok....XP XDDD
Itu semua diambil dari buku BSE

Yunani merupakan sebuah negara dengan peninggalan sejarah yang sangat mengagumkan. Banyak wisatawan yang datang untuk mengunjungi obyek wisata yang ada di yunani. Kota dengan nuansa alam dan bangunan bersejarah peninggalan kerajaan yunani. Negara dengan peradaban yang paling tua, dan memiliki nilai historis yang sangat kental.

Kami bisa memencilkan Tuhan Yunani: Athena-dewi semua sastra, Apollo- tuhan matahari, Artimis-dewi berburu dan pembela negara, Aphrodite-dewi cinta dan aestheticism, Dimitere-dewi tanaman pangan-tanaman pangan dan butir-butir, Hermis-utusan tuhan, yang dimasukkan di antara tuhan dan dewi lain.
Tuhan dan dewi Mitologis Yunani mempunyai tugas yang sangat penting untuk menyimpan ini peradaban alive.Thus, orang Yunani memperkembangkan pesan dan pengetahuan penting dari cerita tradisional ini berhubungan dengan tuhan dan dewi Yunani ini.

Jika anda mengunjungi yunani, anda mempunyai kesempatan yang sangat langka. Mungkin semua orang menginginkan untuk berkunjung ke yunani. Banyak hal yang bisa anda temukan disana.

sekian....

AKTIVITAS DIPLOMASI INDONESIA DI DUNIA INTERNASIONAL UNTUK MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

AKTIVITAS DIPLOMASI INDONESIA DI DUNIA INTERNASIONAL UNTUK MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA


Salah satu bentuk perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan adalah perjuangan diplomasi, yakni perjuangan melalui meja perundingan. Ketika Belanda ingin menanamkan kembali kekuasaannya di Indonesia temyata selalu mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia. Oleh karena itu pemimpin Sekutu berusaha mempertemukan antara pemimpin Indonesia dengan Belanda melalui perundingan-perundingan sebagai berikut :

1. Pertemuan Soekarno-Van Mook
Pertemuan antara wakil-wakil Belanda dengan para pemimpin Indonesia diprakarsai oleh Pang lima AFNEI Letnan Jenderal Sir Philip Christison pada tanggal 5 Oktober 1945. Dalam pertemuan tersebut pihak Indonesia diwakili oleh Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Sobardjo, dan H. Agus Salim, sedangkan pihak Belanda diwakili Van Mook dan Van Der Plas.

Pertemuan ini merupakan pertemuan untuk menjajagi kesepakatan kedua belah pihak yang berselisih. Presiden Soekamo mengemukakan kesediaan Pemerintah Republik Indonesia untuk berunding atas dasar pengakuan hak rakyat Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. SedangkanVan Mook mengemukakan pandangannya mengenai masalah Indonesia di masa depan bahwa Belanda ingin menjalankan untuk Indonesia menjadi negara persemakmuran berbentuk federal yang memiliki pemerintah sendiri di lingkungan kerajaan Belanda. Yang terpenting menurut Van Mook bahwa pemerintah Belanda akan memasukkan Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tindakan Van Mook tersebut disalahkan oleh Pemerintah Belanda terutama oleh Parlemen, bahkan Van Mook akan dipecat dari jabatan wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Indonesia).

3. Perundingan Sjahrir - Van Mook
Pertemuan-pertemuan yang diprakarsai oleh Letnan Jenderal Christison selalu mengalami kegagalan. Akan tetapi pemerintah Inggris terus berupaya mempertemukan Indonesia dengan Belanda bahkan ditingkatkan menjadi perundingan. Untuk mempertemukan kembali pihak Indonesia dengan pihak Belanda, pemerintah Inggris mengirimkan seorang diplomat ke Indonesia yakni
Sir Archibald Clark Kerr sebagai penengah. Pada tanggal 10 Februari 1946 perundingan Indonesia-Belanda dimulai. Pada waktu itu Van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda antara lain sebagai berikut.

(1) Indonesia akan dijadikan negara Commonwealth berbentuk federasi yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam lingkungan kerajaan Belanda.

(2) Urusan dalam negeri dijalankan Indonesia sedangkan urusan luar negeri oleh pemerintah Belanda.

Selanjutnya pada tanggal 12 Maret 1946 Sjahrir menyampaikan usul balasan
yang berisi antara lain sebagai berikut.
(1) Republik Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas Hindia Belanda.
(2) Federasi Indonesia-Belanda akan dilaksanakan pada masa tertentu dan urusan luar negeri dan pertahanan diserahkan kepada suatu badan federasi yang terdiri atas orang-orang Indonesia dan Belanda. Usul dari pihak Indonesia di atas tidak diterima oleh pihak Belanda dan selanjutnya Van Mook secara pribadi mengusulkan untuk mengakui Republik Indonesia sebagai wakil Jawa untuk mengadakan kerja sama dalam rangka pembentukan negara federal dalam lingkungan Kerajaan Belanda.
Pada tanggal 27 Maret 1946 Sutan Sjahrir mengajukan usul baru kepada Van
Mook antara lain sebagai berikut.

(1) Supaya pemerintah Belanda mengakui kedaulatan de facto Rl atas Jawa dan
Sumatera.

(2. Supaya RI dan Belanda bekerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat
(RIS).

(3) RIS bersama-sama dengan Nederland, Suriname, Curacao, menjadi peserta
dalam ikatan negara Belanda.

4. Perundingan di Hooge Veluwe

Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14 - 25 April 1946 di Hooge Veluwe (Negeri Belanda), yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan- pembicaraan yang telah disepakati Sjahrir dan Van Mook. Para delegasi dalam perundingan ini adalah:

(1) Mr. Suwandi, dr. Sudarsono, dan Mr. A.K. Pringgodigdo yang mewakili pihak pemerintah RI;

(2) Dr. Van Mook, Prof. Logemann, Dr. Idenburgh, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck,
Sultan Hamid II, dan Surio Santosa yang mewakili Belanda, dan

(3) Sir Archibald Clark Kerr mewakili Sekutu sebagai penengah.

Perundingan yang berlangsung di Hooge Veluwe ini tidak membawa hasil sebab Belanda menolak konsep hasil pertemuan Sjahrir-Van Mook-Clark Kerr di Jakarta. Pihak Belanda tidak bersedia memberikan pengakuan de facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatra tetapi hanya Jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh Pasukan Sekutu. Dengan demikian untuk sementara waktu hubungan Indonesia-Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI.

5. Perundingan Linggajati

Walaupun Perundingan Hooge Veluwe mengalami kegagalan akan tetapi dalam prinsipnya bentuk-bentuk kompromi antara Indonesia dan Belanda sudah diterima dan dunia memandang bahwa bentuk-bentuk tersebut sudah pantas. Oleh karena itu pemerintah Inggris masih memiliki perhatian besar terhadap penyelesaian
pertikaian Indonesia-Belanda dengan mengirim Lord Killearn sebagai pengganti Prof
Schermerhorn.

Pada tanggal 7 Oktober 1946 Lord Killearn berhasil mempertemukan wakilwakil pemerintah Indonesia dan Belanda ke meja perundingan yang berlangsung di rumah kediaman Konsul Jenderal Inggris di Jakarta. Dalam perundingan ini masalah gencatan senjata yang tidak mencapai kesepakatan akhirnya dibahas lebih lanjut oleh panitia yang dipimpin oleh Lord Killearn. Hasil kesepakatan di bidang militer sebagai berikut:

(l). Gencatan senjata diadakan atas dasar kedudukan militer pada waktu itu dan
atas dasar kekuatan militer Sekutu serta Indonesia.
(2). Dibentuk sebuah Komisi bersama Gencatan Senjata untuk masalah-masalah teknis pelaksanaan gencatan senjata.

Dalam mencapai kesepakatan di bidang politik antara Indonesia dengan Belanda diadakanlah Perundingan Linggajati. Perundingan ini diadakan sejak tanggal 10 November 1946 di Linggajati, sebelah selatan Cirebon.
Delegasi Belanda dipimpin oleh Prof. Scermerhorn, dengan anggotanya Max Van Poll, F. de Baer dan H.J. Van Mook. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sjahrir, dengan anggotaanggotanya Mr. Moh. Roem, Mr. Amir Sjarifoeddin, Ir. Soesanto Tirtoprodjo, Dr. A.K. Gani, dan Mr. Ali Boediardjo. Sedangkan sebagai penengahnya adalah Lord Killearn, komisaris istimewa Inggris untuk Asia Tenggara.
Hasil Perundingan Linggajati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) Jakarta, yang isinya adalah sebagai berikut.

(1) Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

(2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara
bagiannya adalah Republik Indonesia.

(3) Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya. Meskipun isi perundingan Linggajati masih terdapat perbedaan penafsiran antara Indonesia dengan Belanda, akan tetapi kedudukan Republik Indonesia di mata Internasional kuat karena Inggris dan Amerika memberikan pengakuan secara de facto.